Dunia pendidikan di tanah air kembali diguncang gempa, kali ini episentrum-nya berada di salah satu perguruan tinggi teknik tertua di Indonesia. Seorang doktor lulusan 2008 dilaporkan oleh IEEE (the Institute of Electrical and Electronics Engineer) telah melakukan penjiplakan (plagiarism) karya ilmiah. Bukan hanya penulis utama yang terkena hukuman, tiga pembimbing S3-nya juga ikut kena getah, terutama setelah ditemukan bahwa disertasi doktoral-nya juga merupakan hasil jiplakan. Setelah Rektor menjatuhkan sanksi kepada pelaku (dan masyarakat menjatuhkan sanksi sosial kepada semua penulis melalui media masa dan dunia maya), pelajaran apa yang bisa dipetik dari peristiwa ini?
Pendidikan Doktor
Keinginan masyarakat di tanah air untuk mengenyam pendidikan doktoral perlu diberikan apresiasi. Ini membuktikan makin meningkatnya kebutuhan akan pendidikan tinggi dan peran pentingnya bagi masyarakat. Namun demikian, banyak yang belum sadar makna dari pendidikan doktor dan menjadi seorang doktor. Banyak yang ingin memiliki “gelar” doktor sekedar untuk kelancaran karir mereka, baik yang bekerja dalam dunia akademik, lembaga penelitian penelitian, maupun sektor-sektor lain yang sebenarnya tidak memerlukan latar belakang pendidikan doktor agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Apa sebenarnya tujuan dari pendidikan doktor (S3) ? Apa bedanya dengan strata-strata sebelumnya (sarjana/S1 dan magister atau master/S2)? Menurut E.M. Phillips dan D.S. Pugh [1], seorang doktor haruslah:
- Pada tingkat yang paling dasar mampu menyampaikan pendapat yang akan didengar/diperhatikan oleh peer-nya.
- Memiliki kemampuan untuk mengetahui dan ikut menentukan perkembangan pengetahuan dalam bidang ilmunya
- Memiliki kemampuan untuk membuat penemuan-penemuan baru dan memberi sumbangsih pengetahuan pada bidang ilmunya
- Menguasai teknik-teknik atau metoda-metoda terkini yang berkembang di bidang ilmunya dan faham akan batas kemampuan dari metoda tersebut.
- Memiliki kemampuan mengkomunikasikan hasil penelitiannya secara efektif dalam kancah profesional
- Semua hal diatas harus dilakukan dalam konteks internasional karena peer-group-nya ada di seluruh dunia.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa pendidikan doktor bertujuan untuk membuat peserta didik, yakni mahasiswa S3, menjadi seorang peneliti profesional sepenuhnya; yakni menguasai bidang ilmunya, mampu membuat penemuan-penemuan baru, dan sanggup menuliskan hasilnya sebagai publikasi ilmiah internasional yang bereputasi (diakui komunitas di bidangnya). Oleh karena itu, gelar doktor hanya bisa diberikan pada seseorang yang telah menunjukkan kemampuan memberikan kontribusi ilmiah kepada ilmu pengetahuan.
Dari uraian diatas jelas bahwa tidak semua profesi membutuhkan pendidikan doktoral. Pendidikan doktor hanya cocok bagi orang yang akan terjun dalam dunia penelitian dan menjadi peneliti sepenuhnya (profesional).
Guru Besar (di Indonesia)
Seorang guru besar (GB), atau Profesor, memiliki peran sebagai pembimbing utama (promotor) dari kandidat doktor. Dengan demikian, semua kemampuan doktor seperti yang telah disebut diatas juga harus dimilikinya. Pengangkatan seseorang menjadi GB di Indonesia biasanya dilakukan setelah seorang kandidat mencapai jabatan Lektor Kepala (Associate Professor), memiliki angka kredit yang cukup, dan memiliki sejumlah publikasi yang dipersyaratkan.
Setelah dipikir lebih mendalam, ternyata ada hubungan erat antara sistem karir dari dosen atau peneliti dengan kontribusi ilmiah Indonesia di dunia internasional, seperti yang tercermin dalam minim-nya jumlah makalah dalam basisdata ilmiah (mis. Scopus, Google Scholar, ISIknowdege, dll). Saat ini pengangkatan GB hanya mensyaratkan publikasi dua jurnal nasional terakreditasi atau satu jurnal internasional (disamping akumulasi angka kredit) sedangkan rekam jejak (track record) penelitian dan publikasi internasional bukan menjadi syarat utama.
Berdasarkan pengamatan dan masukan beberapa mahasiswa yang juga dosen/peneliti dari berbagai lembaga riset dan pendidikan tinggi di tanah air, penulisan karya ilmiah kebanyakan hanya dilakukan menjelang proses kenaikan jabatan. Setelah SK jabatan turun, melakukan penelitian dan menulis karya ilmiah bukanlah hal yang terlalu mendesak. Bahkan, selang waktu antara pengusulan jabatan dan turunnya SK adalah waktu untuk berhenti menulis, karena makalah yang terbit dalam kurun waktu ini akan hangus.
Dosen dan peneliti di tanah air seharusnya melihat juga mitra (peer) mereka di perguruan tinggi kelas dunia (Harvard, Cambridge, MIT, Stanford, dst). Dosen / Professor dalam bidang ilmu apapun dalam perguruan tinggi tersebut selalu mengedepankan track-record publikasi dalam jurnal internasional. Konsistensi dalam melakukan riset dan publikasi merupakan indikator seberapa besar usaha mereka dalam mengasah kemampuan dan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang ilmunya. Jika konsistensi ini dapat dipegang, penjiplakan karya ilmiah oleh mahasiswa bimbingannya dapat dihindari atau setidaknya dapat diketahui sejak dini.
Plagiarisme dan Sanksi-nya Menurut IEEE
Plagiarisme atau penjiplakan karya adalah salah satu bentuk dari pelanggaran etika ilmiah. Setiap bidang ilmu memiliki batasan-batasan dan penggolongan plagiarisme . Untuk bidang Teknik Elektro, ketentuan yang diterbitkan oleh IEEE dapat dijadikan pegangan dalam menilai tingkat penjiplakan ini.
IEEE IPR Office mengeluarkan sebuah tutorial [2] yang berisi penjelasan mengenai penjiplakan dan sanksi-nya. Secara garis besar, IEEE mendefinisikan plagiarisme sebagai penggunaan-ulang dari ide, proses, hasil, atau kata-kata penulis lain tanpa secara eksplisit menunjukkan/mengacu sumbernya . Lebih lanjut IEEE juga menyebutkan bahwa pasal penjiplakan ini berlaku untuk buku, majalah, jurnal/transaction, prosiding konferensi, foto, diagram (charts), tabel, presentasi multimedia, dan media elektronik lainnya. IEEE membagi plagiarisme menjadi lima tingkat[2]:
- Tingkat Satu: menyalin mentah-mentah (verbatim copying) lebih dari 50% isi karya penulis lain tanpa mengacu
- Tingkat Dua: menyalin mentah-mentah sebagian besar (<50%) karya penulis lain tanpa mengacu
- Tingkat Tiga: menyalin mentah-mentah unsur-unsur (paragraf, kalimat, gambar) dari makalah penulis lain tanpa mengacu
- Tingkat Empat: paraphrasing yang tidak benar dari paragraf makalah penulis lain tanpa mengacu
- Tingkat Lima: menyalin dengan mengacu makalah penulis lain tetapi tanpa memberikan tanda kutipan (” …” atau indent) yang jelas.
Sanksi yang diberikan oleh IEEE akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran diatas. Untuk pelanggaran terberat, yaitu Tingkat Satu, maka: (i) karya jiplakan (dan penulisnya) akan diumumkan pada halaman IEEE dan publikasi lain yang terkait, (ii) penjiplak tidak diperbolehkan melakukan publikasi dalam bentuk apapun di IEEE selama 3-5 tahun, dan (iii) penolakan/pengembalian semua makalah yang sedang di-review. Pelanggaran Tingkat Dua akan dikenakan sanksi yang mirip dengan pelanggaran Tingkat Satu tetapi untuk masa hukuman 1-3 tahun, sedangkan penulis yang melakukan pelanggaran pada tingkat yang lebih rendah (Tingkat Tiga, Tingkat Empat, dan Tingkat Lima) diharuskan meminta maaf kepada penulis yang karyanya dijiplak dan kepada editor publikasi terkait, serta menyiapkan dan mengirimkan koreksi makalahnya kepada editor.
Pelajaran Berharga
Masyarakat kita memberi penghargaan yang tinggi kepada kaum terdidik, apalagi terhadap para doktor dan GB. Namun demikian, suatu gelar/jabatan akademik juga disertai dengan tanggung jawab; hal yang sering kali dilupakan oleh pemiliknya. Perlu digarisbawahi sekali lagi bahwa:
- Doktor adalah gelar untuk peneliti profesional yang setiap waktu berfikir untuk memberikan kontribusi orisinil kepada masyarakat ilmu pengetahuan. Gelar ini tidak dibutuhkan oleh mereka yang tidak menekuni dunia penelitian.
- Profesor/GB memiliki tugas utama menjadi promotor S3 yang bertugas mendidik mahasiswa menjadi doktor atau peneliti profesional. Jabatan GB tidak dibutuhkan bagi mereka yang berprofesi diluar dunia pendidikan S3. Seorang GB juga harus terlebih dahulu membuktikan bahwa dirinya adalah peneliti yang mumpuni dan memiliki rekam-jejak publikasi internasional yang konsisten.
Mengapa banyak orang mengejar gelar/jabatan akademik? Barangkali ini karena kebanggaan terhadap apresiasi masyarakat yang akan didapatkan. Tapi lihatlah intelektual tenama berikut yang bukan profesor maupun (berpendidikan) doktor:
- Leonardo Da Vinci is a proud artist !
- Thomas Alva Edison is a proud engineer !
- Bagaimana dengan Bill Gates, Steve Jobs, Michael Dell … ?
Nasihat terakhir dari saya:
JADILAH ORANG YANG KREATIF DAN ORISINIL
JANGAN PERNAH BANGGA KARENA GELAR ATAU JABATAN
BANGGALAH KARENA TELAH MENJADI DIRI ANDA SENDIRI!
Bandung, 26 April 2010
Daftar Acuan:
[1] EM Phillips, and DS Pugh, HOW TO GET A PhD: A handbook for students and their supervisors, Open Univ. Press, 2nd Ed.
[2] IEEE IPR Office, IEEE Plagiarism Tutorial